Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

NYPD Dalami Kasus Penembakan Panti Pijat Di Atlanta, Kerahkan Petugas Ke Komunitas Asia New York City

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 17 Maret 2021, 14:25 WIB
NYPD Dalami Kasus Penembakan Panti Pijat Di Atlanta, Kerahkan Petugas Ke Komunitas Asia New York City
Ilustrasi/Net
rmol news logo Departemen Kepolisian New York (NYPD) akan mengerahkan petugas mereka ke komunitas Asia di seluruh kota, sebagai tanggapan atas serangkaian penembakan di sejumlah panti pijat di Atlanta yang menewaskan delapan orang, banyak di antaranya adalah keturunan Asia.

"Komando Tanggap Kritis NYPD telah dikerahkan ke komunitas Asia di seluruh New York City," kata departemen itu kepada Fox News dalam sebuah pernyataan.

Delapan orang (sebelumnya dilaporkan tujuh) ditemukan tewas pada Selasa (16/3) waktu setempat, setelah penembakan berdarah yang menurut polisi tampaknya menargetkan wanita Asia di panti pijat di daerah Atlanta.

Penembakan itu terjadi di tengah meningkatnya laporan pelecehan anti-Asia dalam beberapa bulan terakhir di tengah pandemi virus corona.

Sebuah laporan dari Stop AAPI Hate Reporting Center yang dirilis Selasa mengatakan pihaknya menerima 3.795 laporan langsung tentang insiden kebencian terhadap orang Asia secara nasional dari 19 Maret 2020 hingga 28 Februari 2021.

Sekitar 45 persen kasus terjadi di California dan 14 persen di New York, menurut laporan tersebut.

"Jumlah insiden kebencian yang dilaporkan ke pusat kami hanya mewakili sebagian kecil dari jumlah insiden kebencian yang benar-benar terjadi, tetapi itu menunjukkan betapa rentannya orang Asia-Amerika terhadap diskriminasi, dan jenis diskriminasi yang mereka hadapi," menurut laporan itu, seperti dikutip dari Fox News. Rabu (17/3).

Bulan lalu, NYPD menangkap seorang pria yang diduga tertangkap kamera sedang menyerang seorang wanita Amerika keturunan Asia di wilayah Queens. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA