Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia Tuntut Permintaan Maaf AS Atas Komentar Biden Terhadap Putin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 18 Maret 2021, 16:39 WIB
Rusia Tuntut Permintaan Maaf AS Atas Komentar Biden Terhadap Putin
Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net
rmol news logo Rusia menuntut permintaan maaf dari Amerika Serikat (AS), setelah Presiden Joe Biden menyebut Presiden Vladimir Putin tidak memiliki hati dan seperti seorang pembunuh.

Dalam wawancara dengan ABC News pada Rabu (17/3), Bien mengatakan Putin akan mendapat konsekuensi karena berupaya mengintervensi pilpres AS 2020 dengan mendorong kemenangan Donald Trump.

Biden juga mengatakan ia telah mengenal Putin selama sepak terjangnya di dunia politik. Lantaran, ia menyebut, hal terpenting ketika berurusan dengan para pemimpin asing adalah mengenalnya.

Biden pun mengatakan, ia tidak yakin bahwa Putin memiliki hati. Ia bahkan setuju ketika ditanya apakah Putin seorang pembunuh.

"Saya sepakat," ujarnya.

Sebagai tanggapan, Rusia kemudian memanggil Duta Besarnya Anatoly Antonov untuk kembali ke Moskow guna melakukan konsultasi hubungan Rusia dan AS.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Tinggi Parlemen Rusia, Konstantin Kosachyov, mengatakan komentar Biden tidak dapat diterima. Komentar tersebu telah mengobarkan hubungan buruk dan mengakhiri harapan akan perubahan kebijakan AS di bawah pemerintahan Biden.

Dia mengatakan penarikan kembali duta besar Moskow adalah satu-satunya langkah yang masuk akal untuk diambil dalam situasi tersebut.

"Saya menduga ini bukan yang terakhir jika tidak ada penjelasan atau permintaan maaf dari pihak Amerika," kata Kosachyov, seperti dikutip Reuters, Kamis (18/3).

“Penilaian semacam ini tidak diperbolehkan dari mulut seorang negarawan dengan pangkat seperti itu. Pernyataan semacam ini tidak dapat diterima dalam keadaan apa pun, "tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA