Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Armenia Cabut Keadaan Darurat, Pemilu Cepat Bisa Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 24 Maret 2021, 14:51 WIB
Parlemen Armenia Cabut Keadaan Darurat, Pemilu Cepat Bisa Digelar
Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan/Net
rmol news logo Parlemen Armenia telah mencabut darurat militer yang diberlakukan sejak 27 September untuk menanggapi konflik dengan Azerbaijan di Nagorno-Karabakh.

Berdasarkan perhitungan suara pada Rabu (24/3), 118 anggota parlemen mendukung inisiatif faksi oposisi untuk mencabut darurat militer. Sementara satu suara menentang, dan satu lainnya abstain.

Berdasarkan UU Armenia, dengan adanya darurat militer, maka pemilihan parlemen cepat yang dijadwalkan pada 20 Juni tidak akan bisa dilakukan.

Alhasil, pada awal pekan ini ketua parlemen Ararat Mirzoyan mengajukan pencabutan darurat militer.

Pemilu cepat sendiri digelar untuk mengakhiri kisruh politik yang diawali dengan demonstrasi massal sejak awal November lalu. Para pengunjuk rasa mendesak Perdana Menteri Nikol Pashinyan untuk mundur karena dianggap gagal atas konflik Nagorno-Karabakh.

Pada 10 November, Armenia dan Azerbaijan menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri konflik yang ditengahi oleh Rusia. Berdasarkan kesepakatan, sejumlah wilayah yang sebelumnya dikuasai Republik Artsakh yang memproklamirkan diri saat ini berada di bawah kendali Azerbaijan.

Di dalam negeri, warga Armenia marah dengan kesepakatan tersebut dan melancarkan gelombang protes besar-besaran. Angkatan bersenjata menanggapi dengan mengeluarkan pernyataan yang menuntut pengunduran diri Pashinyan.

Namun Pashinyan menanggap tuntutan tersebut sebagai upaya kudeta. Hingga ketegangan meningkat pada Februari setelah Pashinyan memerintahkan pencopotan beberapa pejabat tinggi militer, termasuk Kepala Staf Umum Angkatan Darat Onik Gasparyan dan Wakil Kepala Tigran Khachatryan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA