Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Sanksi UE, Kedutaan Besar China Di Tiga Negara Eropa Nyatakan Protes Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 24 Maret 2021, 15:30 WIB
Buntut Sanksi UE, Kedutaan Besar China Di Tiga Negara Eropa Nyatakan Protes Keras
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kedutaan besar China di tiga negara Eropa, yakni Belgia, Belanda, dan Jerman masing-masing mengajukan pernyataan serius atas sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa (UE) terhadap China atas apa yang disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Dalam pernyataannya, masing-masing perwakilan menyatakan penentangan yang tegas dan kecaman keras atas sanksi tersebut. Selain itu, mereka juga memberi tahu tindakan balasan Tiongkok.

Dilaporkan CGTN, Rabu (24/3), Kedutaan mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh pihak UE didasarkan pada kebohongan dan informasi yang menyesatkan terkait dengan Xinjiang, dan meminta negara-negara tersebut untuk menghormati fakta, membuang prasangka terhadap China, dan berhenti menggunakan hal-hal terkait Xinjiang untuk mencampuri urusan dalam negeri China.

UE bersama Inggris, Kanada, dan AS meluncurkan sanksi terkoordinasi terhadap pejabat di China atas pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur di wilayah Xinjiang, China pada Senin (22/3).

Lewat sanksinya, UE menargetkan empat pejabat senior di Xinjiang. mereka melakukan pembekuan aset para pejabat dan larangan untuk berpergian di dalam blok tersebut. Warga negara dan perusahaan Eropa juga tidak diizinkan memberi mereka bantuan keuangan.

Sanksi tersebut telah dibalas oleh China terhadap terhadap 10 orang dan empat institusi, termasuk lima anggota Parlemen Eropa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA