Lewat akun Twitternya, Rodriguez mengatakan, bahwa dengan dukungan Kuba, organisasi tersebut mendesak semua negara untuk berhenti mengadopsi, mempertahankan, atau menerapkan sanksi ini.
"Tindakan ini ilegal dan tidak bermoral. Mereka telah dimaksudkan untuk menaklukkan rakyat kami melalui kelaparan dan kebutuhan selama lebih dari 60 tahun," tulisnya, seperti dikutip dari
Prensa Latina, Rabu (24/3).
Resolusi tentang masalah ini disetujui oleh mayoritas suara pada hari Selasa. (23/2).
Sebanyak 30 negara, termasuk Rusia dan China, mendukung dokumen tersebut, sementara 15 negara, di antaranya anggota Uni Eropa, Inggris, dan Ukraina, memberikan suara menentang. Dua negara - Armenia dan Meksiko - abstain.
Kementerian Luar Negeri Kuba telah beberapa kali mengecam penerapan tindakan koersif di Kuba oleh Amerika Serikat, sebagai bagian dari pengetatan blokade di tengah perang melawan Covid-19.
Pertemuan berikutnya tentang masalah ini akan berlangsung pada 25 Maret ketika Kuba akan membahas penerapan sanksi sepihak dengan Uni Eropa, sebagai cara untuk memberikan tekanan politik dan ekonomi kepada negara lain.
Selain itu, forum virtual akan menganalisis aspek hukum dan praktis dari undang-undang yang ada di Uni Eropa untuk melawan sifat ekstrateritorial undang-undang yang diberlakukan oleh negara ketiga, seperti Undang-Undang Helms-Burton, yang dengannya Amerika Serikat memperkuat blokade terhadap Kuba dan mengancam kepentingan Eropa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: