Pejabat tinggi Korea Utara, Ri Pyong Chol mengatakan, kecaman Presiden AS Joe Biden atas uji coba dua rudal Pyongyang merupakan pelanggaran hak bernegara.
"Pernyataan seperti itu dari presiden AS merupakan pelanggaran tersembunyi pada hak negara kami untuk membela diri dan provokasi untuk itu," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang disiarkan
KCNA, Sabtu (27/3).
Ri juga menyayangkan komentar Biden yang menyebut peluncuran rudal merupakan pelanggaran terhadap resolusi PBB. Alih-alih, ia menyebut Biden telah melakukan tindakan permusuhan yang mendalam.
"Saya pikir pemerintahan baru AS jelas mengambil langkah pertama yang salah. Jika AS melanjutkan pernyataannya yang sembrono tanpa memikirkan konsekuensinya, AS mungkin akan menghadapi sesuatu yang tidak baik," tambah Ri.
Ia kemudian menegaskan bahwa Korea Utara siap untuk terus meningkatkan kekuatan militernya.
Dikutip dari
AFP, Korea Utara telah melakukan uji coba peluncuran rudal balistik jarak pendek pada Kamis (25/3). Itu merupakan uji coba rudal pertama yang dilakukan oleh Pyongyang selama pemerintahan Biden.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: