Pekan lalu, Korea Utara melakukan uji coba peluncuran rudal balistik taktis jarak pendek. Amerika Serikat (AS) yang mengecamnya meminta komite sanksi DK PBB mengadakan pertemuan.
Atas permintaan tersebut, komite bertemu pada Jumat (26/3). Di sana AS menyerukan agar DK PBB menjatuhkan sanksi tambahan dan memperketat pelaksanaannya terhadap Korea Utara.
Menurut Direktur Jenderal Organisasi Internasional di Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Jo Chol Su, DK PBB telah menunjukkan standar ganda.
Lewat pernyataan tertulis yang dirilis oleh
KCNA pada Senin (29/3), Jo mengatakan pertemuan itu dirancang untuk meniadakan hak Korea Utara untuk membela diri. Untuk itu, Pyongyang akan menyusun tindakan balasan.
"Ini merupakan penyangkalan terhadap negara berdaulat dan standar ganda yang jelas menjadi isu DK PBB, atas dasar resolusi PBB, produk langsung dari kebijakan bermusuhan AS," kata Jo, seperti dikutip
CNA.
"Tidak masuk akal bahwa hanya tindakan pertahanan diri kita yang benar yang harus dipilih untuk kecaman, ketika banyak negara lain di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk tujuan meningkatkan kekuatan militer mereka," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: