Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Nathan Law Berhasil Dapat Suaka Dari Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 08 April 2021, 09:45 WIB
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Nathan Law Berhasil Dapat Suaka Dari Inggris
Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law/Net
rmol news logo Pemerintah Inggris telah memberikan asilum atau suaka politik untuk aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law.

Dimuat Reuters, Law tiba di Inggris pada Juli 2020, setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional untuk Hong Kong.

"Setelah beberapa wawancara dalam empat bulan, Departemen Dalam Negeri telah memberi tahu saya bahwa permohonan suaka saya disetujui," ujar Law di Twitter pada Rabu malam (7/4).

"Fakta bahwa saya dicari berdasarkan UU keamanan nasional menunjukkan bahwa saya menghadapi penganiayaan politik yang parah dan tidak mungkin kembali ke Hong Kong tanpa risiko," tambah dia.

Keputusan Inggris itu disebut akan meningkatkan ketegangan hubungan dengan China. Terlebih Inggris juga membuka pintu bagi lebih dari lima juta penduduk Hong Kong.

Pada Kamis (8/4), Inggris menjanjikan 43 juta pound untuk membantu penduduk Hong Kong yang memiliki paspor British National Overseas (BNO) untuk menemukan pekerjaan, rumah, dan sekolah.

Warga Hong Kong sendiri menjadi investor asing terbesar kelima di pusat kota London pada Agustus lalu dan telah menaikkan harga di beberapa distrik populer di luar ibukota Inggris.

London memperkirakan bahwa lebih dari 300 ribu penduduk Hong Kong dapat bermigrasi selama lima tahun ke depan, dan Bank of America memperkirakan penduduk Hong Kong yang pindah ke Inggris dapat memicu arus keluar modal sebesar 36 miliar dolar AS pada tahun 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA