Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Morrison Rombak Aturan Anti-Pelecehan Seksual, Semua Politisi Tak Diberi Pengecualian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 08 April 2021, 11:56 WIB
PM Morrison Rombak Aturan Anti-Pelecehan Seksual, Semua Politisi Tak Diberi Pengecualian
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison/AFP
rmol news logo Pemerintahan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison akan merombak UU terkait diskriminasi seksual. Sehingga semua politisi Australia, tanpa terkecuali, tidak kebal terhadap aturan ini.

"Ini tentang membuat semua orang bermain sebanyak mungkin," kata Morrison pada Kamis (8/4), seperti dikutip AFP.

Dalam aturan saat ini, anggota parlemen hakim, dan pegawai negeri di Australia dibebaskan dari aturan anti-pelecehan yang berlaku di tempat kerja, meski mereka masih bisa menghadapi tuntutan pidana atas pelecehan seksual.

Perombakan aturan sendiri dilakukan setelah Respect@Work merilis laporannya  terkait pelecehan seksual yang marak di parlemen.  

Seorang mantan anggota staf di Partai Liberal baru-baru ini juga mengaku telah diperkosa oleh seorang koleganya di parlemen pada 2019.

Selain itu, seorang menteri senior juga dituding melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 16 tahun ketika mereka berdua adalah pelajar pada tahun 1980-an.

Menurut para kritikus, kasus-kasus tersebut menunjukkan budaya racun dan seksis di parlemen Australia.

Jaksa Agung yang baru, Michaelia Cash mengatakan perubahan aturan yang diusulkan terkait juga penggolongan pelecehan seksual di tempat kerja sebagai "pelanggaran serius" dengan hukuman pemecatan.

Selain itu, perombakan juga akan mencakup memperpanjang periode di mana seorang korban dapat melaporkan suatu kejadian dari enam bulan menjadi dua tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA