Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diterjang Gelombang Keempat Covid-19, Korea Selatan Berlakukan Jam Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 09 April 2021, 12:28 WIB
Diterjang Gelombang Keempat Covid-19, Korea Selatan Berlakukan Jam Malam
Korea Selatan menghadapi lonjakan kasus Covid-19/Net
rmol news logo Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Pada Jumat (9/4), Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengumumkan pembatasan yang akan berlaku mulai 12 April selama tiga pekan.

Pembatasan tersebut di antaranya melarang klub malam, karoke, dan tempat hibungan malam lainnya. Jam malam juga diberlakukan mulai pukul 10 malam, dan pertemuan tidak boleh lebih dari empat orang.

Pembatasan baru diberlakukan setelah Korea Selatan mencatat rekor tertinggi kasus baru Covid-19 dalam tiga bulan terakhir.

"Tanda-tanda gelombang keempat epidemi yang telah kami perjuangkan semakin dekat dan semakin kuat," ujar Chung, seperti dikutip Reuters.

"Kami akan mempertahankan level jarak saat ini, tetapi secara aktif memperkuat berbagai tindakan khusus tergantung pada situasinya," tambahnya.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 671 kasus baru untuk Kamis (8/4). Totalnya, Korea Selatan sudah mencatat 108.269 kasus Covid-19, dengan 1.764 kematian.

Peningkatan kasus terjadi dengan banyaknya klaster di gereja, bar, dan pusat kebugaran di wilayah Seoul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA