Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buat Pesta Ultah Saat Pembatasan Covid-19, PM Norwegia Didenda Rp 34 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 09 April 2021, 16:12 WIB
Buat Pesta Ultah Saat Pembatasan Covid-19, PM Norwegia Didenda Rp 34 Juta
Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg
rmol news logo Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg tidak menjadi pengecualian dalam aturan pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus corona.

Polisi Norwegia pada Jumat (9/4) mengatakan mereka telah mendenda Solberg karena ia melanggar aturan jarak sosial lantaran menggelar pertemuan keluarga untuk merayakan hari ulang tahunnya.

Dikutip dari Reuters, Kepala Polisi Ole Saeverud mengatakan, denda tersebut sebesar 20 ribu Krona Norwegia atau setara dengan Rp 34 juta (Rp 1.700/Krona Nowegia).

Saeverud mengatakan, polisi tidak akan menuntut denda dalam banyak kasus serupa. Denda tersebut diberikan lantaran Solberg yang merupakan tokoh penting dalam pemberlakuan pembatasan Covid-19.

"Meski hukumnya sama untuk semua, semua tidak sama di depan hukum," kata Saeverud.

Solberg juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah menyelenggarakan acara ulang tahunnya yang ke-60.

Perdana menteri dua periode itu menggelar acara pada akhir Februari di sebuah resor pegunungan yang dihadiri oleh 13 anggota keluarganya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA