Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aung San Suu Kyi Dapat Dakwaan Baru, Totalnya Menjadi Enam Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 12 April 2021, 16:27 WIB
Aung San Suu Kyi Dapat Dakwaan Baru, Totalnya Menjadi Enam Kasus
Aung San Suu Kyi/Net
rmol news logo Dakwaan baru menghantam Aung San Suu Kyi, sang pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan oleh militer.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut pengacaranya, Min Min Soe, Aung San Suu Kyi dituntut pindana baru di bawah UU manajemen bencana alam.

"Dia telah didakwa dengan enam kasus secara keseluruhan, lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon," ujarnya kepada AFP pada Senin (12/4).

Sejak kudeta militer pada 1 Februari, Aung San Suu Kyi ditahan dan dituduh telah melanggar tindakan rahasia resmi kolonial dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Ia juga didakwa karena melanggar protokol Covid-19, memiliki radio walkie talkie secara ilegal, dan melakukan penyuapan.

Menurut Min Min Soe, dakwaan yang dilayangkan kepada Aung San Suu Kyi dibuat-buat.

Pada Senin, Aung San Suu Kyi meminta pengadilan untuk memberinya izin agar dapat bertemu dengan pengacaranya secara langsung.

Pada hari yang sama, para aktivis mendesak warga untuk melakukan gerakan pembangkangan sipil selama liburan Tahun Baru Thingyan.

Data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menunjukan, sebanyak 706 orang, termasuk 46 tewas sejak kudeta militer pada 1 Februari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA