Namun, tahun ini Otoritas Dubai menghapus kewajiban tersebut. Mereka telah menetapkan bahwa pihaknya tidak akan meminta pengusaha makanan atau restoran untuk menutup atau memasang tirai pada usaha mereka selama puasa Ramadhan tahun ini berlangsung.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Departemen Pembangunan Ekonomi Dubai pada hari Minggu (11/4) tertulis bahwa restoran akan diizinkan untuk melayani pelanggan tanpa memasang tirai, pembatas atau fasad seperti yang telah menjadi praktik wajib sebelumnya, seperti dikutip dari
Arab News, Senin (12/4).
Dalam surat edaran juga menyebutkan bahwa restoran tidak diharuskan mendapatkan izin untuk menyajikan makanan kepada pelanggan selama jam puasa Ramadhan.
Sebagian besar umat Muslim di seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan pada Selasa (13/4), termasuk UEA, Mesir, dan Lebanon, dan Filipina. Di Indonesia sendiri pemerintah baru akan melaksanakan sidang Isbat pada Senin sore ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: