Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bela Jepang, AS Yakin Pembuangan Air Limbah Radioaktif Sesuai Standar Keselamatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 13 April 2021, 13:23 WIB
Bela Jepang, AS Yakin Pembuangan Air Limbah Radioaktif Sesuai Standar Keselamatan
Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price/Net
rmol news logo Di tengah banyaknya negara yang memprotes, Amerika Serikat (AS) justru memberikan dukungan atas rencana Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi radioaktif ke laut.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price pada Senin (12/4) mengatakan, Washington yakin jika Jepang telah mempertimbangkan standar keselamatan nuklir secara global sebelum akhirnya memutuskan membuang air limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi ke laut.

"Amerika Serikat mengetahui bahwa pemerintah Jepang memeriksa beberapa opsi terkait dengan pengelolaan air olahan yang saat ini disimpan di lokasi di situs Fukushima Daiichi," ujarnya, seperti dikutip ANI News.

"Dalam situasi yang unik dan menantang ini, Jepang telah mempertimbangkan opsi dan efeknya, telah transparan tentang keputusannya, dan tampaknya telah mengadopsi pendekatan yang sesuai dengan standar keselamatan nuklir yang diterima secara global," tambah dia.

Price juga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Jepang untuk memantau keputusan tersebut.

Persoalan limbah air radioaktif telah muncul sejak bencana nuklir Fukushima pada 2011. Air tersebut disimpan di tanki-tanki dengan volume terbatas.

Pemerintahan Perdana Menteri Yoshihide Suga mengumumkan akan membuang air limbah tersebut ke laut. Namun sebelum dibuang, air tersebut akan disaring dengan  Advanced Liquid Processing System (ALPS) untuk mengurangi konsentrasi bahan radioaktif, kecuali tritium, ke tingkat normal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA