Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amerika Serikat Tunda Penarikan Pasukan Dari Afghanistan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 14 April 2021, 07:50 WIB
Amerika Serikat Tunda Penarikan Pasukan Dari Afghanistan
Sekretaris Pers Pentagon John Kirby/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan untuk menunda penarikan pasukan AS dari Afghanistan yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada 1 Mei mendatang, sesuai dengan kesepakatan pendahulunya, Donald Trump dengan Taliban tahun lalu. Penundaan itu setidaknya akan berlangsung hingga September mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keterangan tersebut disampaikan seseorang pejabat senior AS kepada wartawan pada Selasa (13/4) waktu setempat.

"Tanggal penarikan baru akan tidak lebih dari ulang tahun ke-20 peristiwa 11 September," kata pejabat itu kepada wartawan tanpa menyebut nama, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (14/4).

"Bisa jadi jauh sebelum itu," tambah pejabat itu.

"Tetapi jika Taliban melakukan serangan terhadap pasukan AS, kami akan membalas dengan keras dan kami akan meminta pertanggungjawaban mereka," lanjutnya.

Dia juga mengatakan bahwa AS akan menyimpan 'aset penting' di kawasan itu jika ada potensi munculnya kembali ancaman teroris.

Itu akan menandai 20 tahun sejak teroris membajak pesawat komersial dan menabrakkannya ke World Trade Center, Pentagon, dan kota-kota AS lainnya. Serangan 9/11 menarik AS ke dalam salah satu perang terpanjang dalam sejarah setelah pemerintahan Bush mengirim pasukan ke Afghanistan dalam upaya untuk membasmi al-Qaeda, yang berbasis di Afghanistan.

Pemerintah Afghanistan sendiri telah mendesak Biden dan Pentagon agar tidak mundur karena ketakutan bahwa Taliban akan mengambil alih negara itu.

Bulan lalu, Sekretaris Pers Pentagon John Kirby mengatakan kepada wartawan bahwa AS telah menghabiskan 825 miliar dolar AS di Afghanistan sejak peristiwa 9/11. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA