Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muncul Kasus Pembekuan Darah Mirip AstraZeneca, AS Setop Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 14 April 2021, 08:31 WIB
Muncul Kasus Pembekuan Darah Mirip AstraZeneca, AS Setop Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson
Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson/Net
rmol news logo Munculnya kasus pembekuan darah usai disuntik vaksin Covid-19 Johnson & Johnson di Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiraan baru.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS pada Selasa (13/4) merekomendasikan untuk menghentikan penggunaan vaksin Johnson & Johnson untuk beberapa hari.

Pejabat badan tersebut, Janet Woodcock mengatakan, penangguhan dilakukan agar otoritas dapat  memberikan informasi kepada penyedia layanan kesehatan terkait cara mendiagnosis maupun mengobati kemunculan kasus tersebut.

Sebelumnya, enam wanita di bawah 50 tahun mengalami pembekuan darah langka usai mendapatkan suntikan vaksin. Kasus yang sangat  mirip dengan pembekuan darah usai suntikan AstraZeneca di Eropa.

Awal bulan ini, regulator Eropa mengumumkan menemukan kemungkinan hubungan antara  vaksin AstraZeneca dengan kasus pembekuan darah.

Pejabat FDA, Peter Marks mengatakan tidak ada kasus pembekuan darah serupa yang dilaporkan di antara penerima vaksin Moderna atau Pfizer-BioNTech, yang menggunakan teknologi berbeda.

Menurut pakar di Pusat Keamanan Kesehatan Johns Hopkins, Dr Amesh Adalja, risiko yang ditimbulkan oleh vaksin Johnson & Johnson sangat  rendah.  

"Bahkan jika secara kausal dikaitkan dengan vaksin: 6 kasus dengan sekitar 7 juta dosis, bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan," ujarnya, seperti dikutip Reuters.

Ia juga menyatakan kekhawatirannya jika keputusan untuk menunda penggunaan vaksin justru akan meningkatkan keraguan masyarakat untuk divaksinasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA