Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Bayar Ganti Rugi, Kapal Ever Given Disita Mesir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 14 April 2021, 09:31 WIB
Belum Bayar Ganti Rugi, Kapal Ever Given Disita Mesir
Kapal Ever Given ketika memblokir kanal Suez/Net
rmol news logo Pemerintah Mesir telah menyita kapal kontainer raksasa Ever Given selama hampir satu pekan terakhir karena sang pemilik belum membayarkan kompensasi akibat insiden pemblokiran Terusan Suez bulan lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Otoritas Terusan Suez (SCA), Osama Rabie  mengatakan, Ever Given disita karena gagal membayar ganti rugi sebesar 900 juta dolar AS atau setara dengan Rp 13,1 triliun (Rp 14.600/dolar AS), seperti dikutip AFP, Rabu (14/4).

Perintah ganti rugi sendiri berdasarkan putusan dari Pengadilan Ekonomi Ismailia.

Mengacu pada Pasal 59 dan 60 UU perdagangan maritim Mesir, kapal akan disita hingga jumlah kompensasi dibayar penuh.

Ever Given merupakan kapal kontainer milik Jepang yang dioperasikan Taiwan dan berbendera Panama.

Pada 23 Maret, kapal sepanjang 400 meter itu terjebak di kanal Suez sehingga memblokir jalur perdagangan terpenting dunia itu selama enam hari.

Perusahaan data maritim Lloyd's List mengatakan, pemblokiran jalur telah menahan kargo sekitar 9,6 miliar dolar AS setiap harinya antara Asia dan Eropa.

SCA menyebut, kanal itu sangat penting bagi ekonomi Mesir. Jika ditutup, Mesir kehilangan 12 juta hingga 15 juta dolar AS setiap harinya.

Angka kompensasi 900 juta dolar AS dihitung berdasarkan kerugian yang diderita oleh kapal yang mengalami kemacetan hingga biaya penyelamatan kapal dan pemeliharaan.

Saat ini Ever Given dipindahkan ke Danau Bitter setelah dibebaskan pada 29 Maret. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA