Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan Resmi Larang Partai Islam Garis Keras TLP Lewat Undang-undang Anti Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 15 April 2021, 08:02 WIB
Pakistan Resmi Larang Partai Islam Garis Keras TLP Lewat Undang-undang Anti Terorisme
Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed/Net
rmol news logo Pemerintah Pakistan resmi melarang partai Islam yang dianggap radikal di bawah Undang-Undang Terorisme, setelah para pendukungnya terlibat bentrok dengan aparat keamanan negara selama tiga hari berturut-turut. Bentrokan itu menyebabkan tujuh orang tewas dan lebih dari 300 polisi terluka.

Keputusan pelarangan partai Tehreek-i-Labaik Pakistan (TLP) disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed pada Rabu (14/4) waktu setempat. Kepada media, mendagri mengatakan hal itu sesuai dengan Aturan 11-B Undang-Undang Anti-Terorisme tahun 1997.

"Saya telah menyetujui proposal yang dikirim oleh pemerintah Punjab untuk melarang TLP," katanya, seperti dikutip dari Wion, Rabu (14/4).

"Kami juga telah memperingatkan mereka yang mendanai TLP," lanjutnya.

Ahmed mengatakan bahwa sedikitnya dua pejabat polisi tewas dan 340 lainnya cedera dalam bentrokan dengan para pengunjuk rasa selama dua hari terakhir.

Ada laporan media bahwa setidaknya dua pengunjuk rasa juga tewas.

Pengumuman itu datang beberapa jam setelah Pakistani Rangers membersihkan jalan raya utama negara itu menyusul bentrokan sporadis dengan pendukung TLP di beberapa kota.

TLP telah melancarkan protes di seluruh negeri pada hari Senin setelah penangkapan ketuanya Saad Hussain Rizvi menjelang batas waktu 20 April yang telah diberikan kelompok Islamis kepada pemerintah Imran Khan untuk mengusir duta besar Prancis. Permintaan itu terkait dengan penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis.

TLP, yang mengantongi 2,5 juta suara dalam pemilihan umum 2018, memblokir jalan di seluruh negeri menyusul penangkapan Saad Rizvi, putra Khadim Hussain Rizvi, yang meninggal beberapa bulan lalu.

Lembaga penegak hukum mengklaim telah menangkap lebih dari 2.000 pekerja TLP di seluruh negeri, kebanyakan mereka berasal dari Punjab.

Ahmed mengatakan bahwa "pemerintah akan berurusan dengan tangan besi dengan mereka yang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri".

Dia mengatakan Rangers akan tetap dikerahkan di semua kota besar negara itu selama bulan Ramadhan untuk menjaga hukum dan ketertiban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA