Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS: Terbukti Gunakan Senjata Kimia, Rezim Assad Harus Bertanggung Jawab!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 15 April 2021, 15:55 WIB
AS: Terbukti Gunakan Senjata Kimia, Rezim Assad Harus Bertanggung Jawab<i>!</i>
Anak-anak di Suriah menjadi korban dari senjata kimia di wilayah Gouta/Net
rmol news logo Pemerintahan Presiden Bashar al-Assad telah dinyatakan terbukti menggunakan senjata kimia terhadap rakyatnya di Suriah pada 2018.

Laporan Tim Investigasi dan Identifikasi (IIT) dari Organisasi Anti Senjata Kimia (OPCW) pada Selasa (13/4) telah mengonfirmasi bahwa rezim Assad menggunakan bahan kimia dalam serangan di Saraqib, Provinsi Idlib pada 2018.

Ketika itu, helikopter militer yang digunakan oleh Angkatan Udara Arab Suriah menjatuhkan setidaknya satu silinder berisi gas klorin.

"Tabung silinder pecah dan melepaskan klorin di area yang luas, sehingga 12 individu terdampak," lapor OPCW.

Penggunaan klorin oleh sebagai senjata kimia merupakan pelanggaran di bawah Konvensi Senjata Kimia (CWC), di mana Suriah merupakan salah satu pihak, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2118.

Menanggapi hal tersebut, Amerika Serikat (AS) mendesak rezim Assad untuk bertanggung jawab.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price pada Rabu (14/4) mengaku tidak terkejut dengan laporan dari OPCW.

"Rezim Assad bertanggung jawab atas kekejaman yang tak terhitung banyaknya, beberapa di antaranya meningkat ke tingkat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Price, seperti dikutip Yeni Safak.

Selain dari serangan terhadap kota Saraqib, Price mengatakan terdapat tiga serangan lainnya yang dilakukan oleh rezim Assad dengan menggunakan senjata kimia.

"Untuk lebih jelasnya, tidak ada disinformasi, teori konspirasi, atau distorsi fakta oleh rezim atau pendukungnya yang dapat membantah kejahatan Assad. Amerika Serikat mengutuk penggunaan senjata kimia, oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA