Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan: Pendukung Partai Yang Dilarang Mengamuk, Demi Keamanan Prancis Desak Warganya Pulang Kampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 16 April 2021, 09:12 WIB
Pakistan: Pendukung Partai Yang Dilarang Mengamuk, Demi Keamanan Prancis Desak Warganya Pulang Kampung
Demo anti-Prancis di Pakistan/Net
rmol news logo Situasi Pakistan semakin memanas di tengah bergejolaknya protes anti-Prancis yang telah berkembang menjadi aksi kekerasan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Merujuk pada perkembangan tersebut, Prancis mengambil sikap dengan mendesak semua warganya yang berada di Pakistan untuk meninggalkan negara itu sementara waktu demi keamanan.

Peringatan tersebut dirilis di situs resmi Kedutaan Besar Prancis di Pakistan pada Kamis (15/4).

"Demonstrasi telah meluas di Pakistan. Dalam konteks ini, dan karena ancaman serius terhadap kepentingan Prancis di Pakistan, warga negara Prancis disarankan untuk meninggalkan negara itu sementara melalui maskapai penerbangan komersial yang ada," tulis kementerian, seperti dikutip dari BBC, Kamis (15/4).

Sejauh ini, telah ada dua petugas polisi yang tewas dalam bentrokan baru dengan pengunjuk rasa. Protes itu dipicu beberapa bulan lalu setelah Prancis membela hak untuk menayangkan karikatur Nabi Muhammad.

Semua bermula pada Oktober tahun lalu, saat Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan tegas membela kebebasan berekspresi setelah peristiwa pemenggalan kepala seorang guru yang mempertunjukkan kartun semacam itu selama diskusi kelas.

Ini memicu kemarahan di beberapa bagian dunia Muslim, termasuk Pakistan, di mana ada seruan untuk memboikot barang-barang Prancis.

Protes semakin meningkat minggu ini setelah pemerintah Pakistan menangkap Saad Hussain Rizvi, pemimpin partai politik garis keras Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), yang menyerukan pengusiran duta besar Prancis.

Penangkapan Rizvi, dan tindakan pemerintah Pakistan untuk melarang TLP, membuat ribuan pendukung partai turun ke jalan di Pakistan untuk memprotes. Polisi menembakkan peluru karet, gas air mata, dan meriam air ke arah massa.

TLP sebelumnya telah mengumpulkan banyak orang untuk memprotes masalah penistaan ​​agama. Di bawah hukum Pakistan, mereka yang dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad dapat menghadapi hukuman mati.

Berbicara pada konferensi pers pada hari Rabu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Sheikh Rashid Ahmed mengatakan bangsa itu 'mendukung perlindungan kehormatan Nabi' tetapi tuntutan TLP "dapat menggambarkan Pakistan sebagai negara radikal di seluruh dunia". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA