Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korea Utara Kecam Keputusan Jepang Buang Limbah Fukushima Ke Laut: Tidak Tahu Malu Dan Seperti Gangster

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 16 April 2021, 17:13 WIB
Korea Utara Kecam Keputusan Jepang Buang Limbah Fukushima Ke Laut: Tidak Tahu Malu Dan Seperti Gangster
Limbah radioaktif di Fukushima Daichi/Net
rmol news logo Korea Utara ikut mengecam keputusan Jepang yang akan melepaskan air limbah pembangkit nuklir Fukushima yang hancur ke laut. Mereka menuntut Tokyo segera menarik keputusan tersebut untuk mencegah bencana baru bagi umat manusia.

Kecaman tersebut dimuat dalam laporan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) pada Kamis (15/4) waktu setempat.

"Jepang harus segera menarik keputusannya tentang pembuangan air radioaktif, sangat menyadari kebencian anti-Jepang dari rakyat kami yang marah," tulis KCNA, seperti dikutip dari CGTN, Jumat (16/4).

"Jepang akan membawa bencana baru bagi umat manusia yang telah menderita penyakit menular ganas global," katanya.

KCNA mencatat bahwa pelepasan yang direncanakan akan menyebabkan sejumlah besar zat berbahaya menyebar ke sebagian besar Pasifik dalam beberapa hari.

"Itu merupakan keputusan kriminal yang tidak dapat diampuni yang menimbulkan ancaman besar bagi kesehatan dan keamanan umat manusia dan lingkungan ekologi," kata outlet berita itu, seperti dikutip dari Yonhap.

KCNA menambahkan keputusan itu menunjukkan "sifat tidak tahu malu dan seperti gangster di Jepang".

Pada hari Rabu, Choson Sinbo, surat kabar pro-Korea Utara di Jepang, mengecam keputusan tersebut, menyebutnya sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan."

Surat kabar itu juga mengecam Amerika Serikat, yang membela rencana tersebut dengan mengatakan itu tampaknya telah dibuat "sesuai dengan standar keselamatan nuklir yang diterima secara global."

Namun berbeda dengan Choson Sinbo, KCNA tidak menyebut AS dalam artikel tersebut.

Sebelumnya, Korea Selatan telah menyatakan penolakan tegas terhadap rencana tersebut. Presiden Moon Jae-in bahkan telah memerintahkan para pejabat untuk mempertimbangkan membawa masalah ini ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut untuk menangguhkan atau memblokir keputusan tersebut.

Pemerintah Seoul juga berjanji untuk secara proaktif mengambil bagian dalam upaya pengawas nuklir PBB, Badan Energi Atom Internasional (IAEA), untuk memverifikasi keamanan langkah tersebut.

Bangunan reaktor di PLTN Fukushima rusak akibat ledakan hidrogen akibat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011. Pekerjaan untuk melepaskan air kemungkinan besar akan dimulai dalam waktu sekitar dua tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA