Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Sebar Fitnah Tentang Xinjiang, China Beri Sanksi Pengacara Asal Islandia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 17 April 2021, 14:45 WIB
Dianggap Sebar Fitnah Tentang Xinjiang, China Beri Sanksi Pengacara Asal Islandia
Reykjavík, Islandia/Net
rmol news logo Kedutaan Besar China di Islandia mengumumkan sanksi terhadap seorang individu Islandia karena dianggap telah menyebarkan kebohongan dan disinformasi tentang apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang China tanpa menyebut nama orang tersebut.

"Hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, Islandia mengikuti sanksi sepihak Uni Eropa terhadap individu dan entitas China, mengutip apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (17/4).

"China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi timbal balik pada satu individu di pihak Islandia yang secara serius merugikan kedaulatan dan kepentingan China dengan menyebarkan kebohongan dan disinformasi secara jahat," lanjut pernyataan tersebut.

Menindaklanjuti sanksi, Kementerian Luar Negeri China telah memanggil Duta Besar Islandia untuk China untuk mengajukan representasi yang serius dan kecaman yang kuat, menurut pernyataan itu.

"Kami menuntut Islandia harus benar-benar menghormati kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China, dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dengan dalih masalah hak asasi manusia," kata pernyataan itu.

Dikutip dari situs lokal, individu yang terkena sanksi itu adalah seorang pengacara bernama Jonas Haraldsson, yang diketahui telah menulis artikel yang mengkritik China terkait isu Xinjiang di surat kabar Morgunbladid. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA