Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amnesti Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan 23 Ribu Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 18 April 2021, 07:37 WIB
Amnesti Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan 23 Ribu Tahanan
Junta Myanmar bebaskan lebih dari 23 ribu tahanan/Net
rmol news logo Junta Myanmar telah membebaskan 23.184 tahanan dari penjara di seluruh negeri di bawah amnesti tahun baru Thingyan.

Departemen Penjara pada Sabtu (17/4) mengumumkan, tahanan yang dibebaskan lebih banyak adalah mereka yang ditahan sebelum insiden kudeta militer pada 1 Februari.

"Para tahanan ini kebanyakan dari sebelum 1 Februari, tetapi ada juga beberapa yang dipenjara setelahnya," ujar jurubicara Departemen Penjara Kyaw Tun Oo, seperti dikutip AFP.

Berdasarkan data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebanyak 3.141 orang telah ditangkap oleh junta sejak kudeta militer.

Mereka yang ditahan adalah para aktivis pro-demokrasi hingga pejabat pemerintahan sipil, termasuk pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Setelah militer merebut kekuasaan, situasi di Myanmar terjun ke dalam kekacauan. Aksi protes warga dibalas oleh kekerasan aparat keamanan. AAPP menyebut 728 orang tewas sejak kudeta.

Pada Jumat (16/4), para pemimpin politik, termasuk anggota parlemen yang digulingkan, mengumumkan pembentukan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG).

Di Mandalay, para pengunjuk rasa turun ke jalan untuk mendukung NUG. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA