Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penghapusan Sanksi AS, Pintu Masuk Kerjasama Ekonomi Iran Dengan Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 18 April 2021, 21:27 WIB
Penghapusan Sanksi AS, Pintu Masuk Kerjasama Ekonomi Iran Dengan Dunia
Presiden Iran Hassan Rouhani (kanan) menerima Menteri Luar Negeri Serbia Nikola Selakovic (kiri) di Teheran pada 18 April 2021/Press TV
rmol news logo Salah satu hal utama yang mampu membuka "suasana baru" untuk membuat Iran menjalin kerjasama ekonomi dengan dunia adalah pencabutan semua sanksi dari Amerika Serikat.

Begitu penegasan yang dibuat oleh Presiden Iran Hassan Rouhani di sela pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Serbia Nikola Selakovic di Teheran pada Minggu (18/4).

Pada kesempatan yang sama, Rouhani mengecam sanksi ilegal Amerika Serikat dan perang ekonomi terhadap rakyat Iran yang terjadi selama tiga tahun terakhir.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintahan baru di Amerika Serikat telah berjanji untuk bergabung kembali dengan kesepakatan nuklir 2015, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

"Mengingat perubahan keadaan di tingkat internasional dan kesediaan yang jelas dari pemerintah Amerika Serikat yang baru untuk kembali ke JCPOA, dengan pencabutan sanksi sepenuhnya, suasana baru akan muncul untuk kerja sama Iran dan interaksi ekonomi dengan dunia," kata Rouhani seperti dikabarkan Press TV.

Dia mengajak negara-negara sahabat untuk mencoba memanfaatkan kesempatan ini.

Sebagai informasi, nasib JCPOA, yang ditandatangani antara Iran dan kelompok negara P5+1, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China plus Jerman, masih belum jelas pasca penarikan diri Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump pada tahun 2018 lalu. Sejak saat itu, negeri Paman Sam menjatuhkan sederet sanksi ekonomi yang keras terhadap Iran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA