Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kondisi Alexei Navalny Memburuk Di Penjara, Rusia Dapat Tekanan Dari Luar Dan Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 19 April 2021, 09:52 WIB
Kondisi Alexei Navalny Memburuk Di Penjara, Rusia Dapat Tekanan Dari Luar Dan Dalam Negeri
Alexei Navalny/Net
rmol news logo Rusia harus menerima konsekuensi dan bertanggung jawab jika Alexei Navalny meninggal dunia di penjara.

Begitu peringatan yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS) kepada Rusia pada Minggu (18/4), sehari setelah para dokter menyebut Navalny dapat meninggal kapan saja dengan kondisi kesehatan yang semakin buruk di penjara.

Pada Minggu, sejumlah negara seperti Prancis, Jerman, dan Uni Eropa kompak menyuarakan protes kepada Rusia atas kondisi kesehatan Navalny, seperti dikutip dari AFP.

Tim Navalny juga menyerukan protes besar-besaran di seluruh Rusia pada Rabu malam (21/4), setelah Presiden Vladimir Putin menyampaikan pidato kenegaraannya.

“Saatnya bertindak. Kami berbicara tidak hanya tentang kebebasan Navalny, tetapi hidupnya," kata tangan kanan Navalny, Leonid Volkov di Facebook.

"Panggil semua kenalan Anda dan bawa ke alun-alun pusat," lanjutnya, mengajak seluruh warga Rusia melakukan aksi protes besar-besaran.

Pihak berwenang telah meningkatkan tekanan pada pendukung Navalny, menahan lebih dari 10 ribu demonstran yang melakukan aksi protes pada Januari dan Februari.

Jaksa penuntut Rusia juga telah meminta pengadilan untuk melabeli Navalny’s Anti-Corruption Foundation sebagai organisasi "ekstremis".

Navalny ditangkap pada Januari saat kembali dari Jerman Rusia setelah pulih dari keracunan Novichok.

Ia menjalani hukuman 2,5 tahun penjara atas tuduhan penggelapan dana.

Navalny memulai mogok makan pada 31 Maret untuk menuntut perawatan medis yang tepat. Ia mengaku merasakan sakit punggung dan mati rasa di kaki dan tangannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA