SKK University yang berdiri pada tahun 1398 merupakan salah satu institusi pendidikan tertua di negeri ginseng.
Adapun MRAP yang lahir di Tangerang tahun 1996 merupakan alumni jurusan Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2019.
Informasi yang diperoleh redaksi
Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, kasus ini bermula saat MRAP menerima tawaran kerja paruh waktu melalui Facebook. Job desk dari pekerjaan itu cukup mudah, yakni, dia hanya diminta mengantarkan uang tunai dari satu tempat ke tempat lain.
Pekerjaan itu dilakukan pada tanggal 17 Januari lalu.
Empat hari kemudian, tanggal 21 Januari, MRAP didatangi polisi Korea Selatan, dan langsung ditahan dengan tuduhan terlibat tindakan
voice pishing.
Juga disebutkan, pelaku utama atau pihak yang meminta MRAP mengantarkan uang cash tersebut hingga kini belum ditangkap.
Tanggal 24 Maret digelar sidang permulaan yang memastikan kasus akan dilanjutkan. MRAP pun kemudian dipindahkan ke Penjara Chuncheon sampai sekarang.
Pengadilan untuk memeriksa materi perkara telah digelar tanggal 5 April lalu, dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Mei.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: