Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Segar, 10 Pejabat Junta Militer Dan 2 Perusahaan Myanmar Jadi Target

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 19 April 2021, 21:55 WIB
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Segar, 10 Pejabat Junta Militer Dan 2 Perusahaan Myanmar Jadi Target
Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut/Net
rmol news logo Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer Myanmar atas kudeta yang terjadi di negara tersebut. Mereka dinilai juga terlibat atas tindakan keras berdarah terhadap pengunjuk rasa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Rezim militer terus melakukan kekerasan dan mengarahkan negara ke jalan buntu. Itulah sebabnya kami meningkatkan tekanan untuk membawa militer ke meja perundingan," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas setelah pembicaraan virtual dengan rekan-rekan Uni Eropa pada awal pekan ini (Senin, 19/4).

"Selain daftar individu, dua konglomerat ekonomi yang dikaitkan dengan militer juga terkena dampaknya," tambahnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Dia menjelaskan bahwa dua perusahaan yang terkena pembekuan aset dan larangan visa adalah Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) yang mendominasi sektor-sektor termasuk perdagangan, alkohol, rokok, dan barang-barang konsumen.

Sementara itu para pejabat yang menjadi sasaran sebagian besar adalah anggota Dewan Administrasi Negara yang berkuasa yang dianggap bertanggung jawab merusak demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Langkah ini diambil setelah Uni Eropa menghantam sanksi kepada kepala junta Min Aung Hlaing dan 10 pejabat senior lainnya atas kudeta 1 Februari lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA