Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Protes Anti-Prancis, Parlemen Pakistan Pungut Suara Untuk Usir Dubes Prancis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 20 April 2021, 16:36 WIB
Buntut Protes Anti-Prancis, Parlemen Pakistan Pungut Suara Untuk Usir Dubes Prancis
Pendukung TLP melakukan aksi protes anti-Prancis di Lahore pada 18 April 2021/Reuters
rmol news logo Parlemen Pakistan melakukan pemungutan suara untuk menentukan pengusiran duta besar Prancis di tengah tekanan dari dalam negeri.

Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed mengatakan, pemungutan suara dilakukan pada Selasa (20/4), seperti dikutip Anadolu Agency.

Dalam beberapa bulan terakhir, unjuk rasa dilakukan di seluruh negeri karena keputusan Presiden Emmanuel Macron yang mengizinkan majalah Prancis menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.

Setelah itu, partai sayap kanan Tehreek-i-Labbaik Pakistan (TLP) mendesak diusirnya duta besar Prancis.

Setelah itu para pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa, memblokir jalan raya utama, menyerang polisi, hingga vandalisme properti umum.

"Setelah negosiasi selama berjam-jam antara  pemerintah dan Tehreek-i-Labbaik Pakistan (TLP), diputuskan bahwa kami akan mempresentasikan resolusi di Majelis Nasional dan TLP akan membatalkan protesnya di seluruh negeri," ujar Ahmed.

"Pembicaraan akan berlanjut dan pemerintah akan mencabut kasus yang didaftarkan terhadap pekerja TLP," tambahnya.

Pernyataan Ahmed muncul setelah pertemuan dengan para pemimpin TLP yang baru-baru ini dilarang di kota Lahore timur laut, tempat kelompok itu mengadakan aksi duduk setelah bentrokan kekerasan dengan polisi.

Pada awal pekan ini, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan akan meluncurkan kampanye, mencari dukungan negara-negara Muslim untuk mengangkat isu-isu penistaan ​​dan Islamofobia di forum internasional, termasuk PBB dan Uni Eropa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA