Hal tersebut diumumkan oleh jurubicara parlemen Suriah di media pemerintah pekan ini (Rabu, 21/4), seperti dikabarkan
The Guardian.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, ketua parlemen Suriah mengumumkan penyelenggaran pilpres pada tanggal 26 Mei mendatang. Dengan demikian, ini adalah pemilu kedua yang dilakukan di bawah bayang-bayang perang di Suriah.
Sementara itu, Assad sendiri diketahui pertama kali mengambil alih kekuasaan di kursi nomor satu Suriah setelah kematian ayahnya Hafez pada tahun 2000.
Dia juga memenangkan pemilihan sebelumnya pada tahun 2014.
Sebenarnya, di bawah konstitusi Suriah 2012, seorang presiden hanya boleh menjalani dua masa jabatan tujuh tahun, dengan pengecualian presiden yang dipilih dalam pemilu tahun 2014.
Selain itu, syarat untuk maju dalam pilpres, salah satunya adalah kandidat harus tinggal terus menerus di Suriah selama setidaknya 10 tahun. Dengan demikian, tokoh oposisi yang berada di pengasingan tidak memiliki peluang untuk maju dalam pilpres.
Hal inilah yang membuat pihak oposisi menilai bahwa pilpres tersebut hanya sebatas lelucon yang dirancang untuk memperkuat pemerintahan otoriter Assad.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: