Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Kanada Tunda Sidang Ekstradisi Meng Wangzhou Hingga Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 22 April 2021, 10:58 WIB
Hakim Kanada Tunda Sidang Ekstradisi Meng Wangzhou Hingga Agustus
Meng Wanzhou/Net
rmol news logo Persidangan ekstradisi Meng Wanzhou ke Amerika Serikat  (AS) telah disepakati untuk ditunda oleh hakim Kanada.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Awal pekan ini, pangacara Meng telah meminta Mahkamah Agung British Columbia untuk menunda argumen akhir dalam kasus tersebut hingga Agustus.

Penundaan dilakukan karena pihak Meng ingin meninjau dokumen yang baru-baru ini dirilis oleh bank HSBC.

Dokumen-dokumen itu dirilis dalam penyelesaian yang dicapai antara Huawei dan HSBC.

Mengutip CBC News, Hakim Heather Holmes pada Rabu (21/4) mengabulkan permintaan tersebut dan setuju untuk menunda kasus tersebut hingga awal Agustus.

Sidang ekstradisi awalnya dijadwalkan selesai bulan depan.

Meng ditangkap di Vancouver pada Desember 2018 oleh pihak berwenang Kanada atas surat  perintah ekstradisi dari AS.

Meng ditangkap atas tuduhan penipuan karena diduga melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Kasus Meng telah menyebabkan perselisihan antara Kanada dan China, di mana dua warga negara Kanada, Michael Spravor dan Michael Kovrig, ditahan pada 2018 atas tuduhan spionase.

Meng saat ini menjalani tahanan rumah di Vancouver. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA