Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junta Myanmar: Kami Punya Bukti Aung San Suu Kyi Terlibat Dalam Korupsi Besar-besaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 22 April 2021, 16:14 WIB
Junta Myanmar: Kami Punya Bukti Aung San Suu Kyi Terlibat Dalam Korupsi Besar-besaran
Aung San Suu Kyi/Net
rmol news logo Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, telah ditahan dalam tahanan rumah sejak 1 Februari, ketika militer merebut kekuasaan.

Hingga saat ini, pemerintahan militer telah mendakwa Aung San Suu Kyi dengan enam kasus. Salah satunya adalah melanggar UU rahasia negara, dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Jurubicara pemerintah junta, Jenderal Zaw Min Tun menagtakan, pihaknya belum memberikan dakwaan tambahan kepada peraih Nobel Perdamaian tersebut.

Namun ia mengatakan, junta sendiri telah memiliki bukti bahwa Aung San Suu Kyi terlibat dalam kasus korupsi besar-besaran.

"Belum ada yang baru. Tapi kami sudah punya cukup bukti bahwa dia terlibat korupsi besar-besaran. Semua saksi sudah mengaku. Kami masih menyelidiki," ujarnya, seperti dikutip Sputnik.

Menggambarkan Aung San Suu Kyi sebagai teroris, Zaw Min Tun mengatakan, walaupun Aung San Suu Kyi telah menjadi tahanan rumah, kemungkinan ia telah memiliki rencana sebelum ditahan.

"Tetapi jika itu benar, kami harus mencari bukti Kami tidak akan mengajukan tuduhan seperti itu tanpa bukti," tambahnya.

Di samping itu, Zaw Min Tun mengatakan, pihak junta memberikan hak dan kebutuhan pribadi Aung San Suu Kyi. Bahkan kondisi kesehatannya pun baik.

"Semua orang melihat ini ketika dia menghubungi pengacaranya melalui konferensi video. Pengacara itu sendiri melihat semua ini, dia bisa memastikan bahwa kondisi kesehatan Aung San Suu Kyi baik-baik saja," tegasnya.

Pada 1 Februari, militer Myanmar menggulingkan pemerintahan sipil dan mengumumkan keadaan darurat selama setahun.

Kudeta dilakukan setelah junta menuduh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) telah melakukan kecurangan pemilu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA