Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yordania Bebaskan 16 Orang Yang Dituduh Kacaukan Kerajaan, Dua Tersangka Utama Tetap Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 23 April 2021, 08:02 WIB
Yordania Bebaskan 16 Orang Yang Dituduh Kacaukan Kerajaan, Dua Tersangka Utama Tetap Ditahan
Raja Abdullah II/Net
rmol news logo Jaksa Yordania akhirnya  membebaskan 16 orang yang semula dituduh ikut ambil bagian dalam rencana mengacaukan kerajaan, dan hanya menahan dua tersangka utama. Kabar itu dilaporkan oleh media pemerintah, televisi Al-Mamlaka dan kantor berita Petra pada Kamis (22/4) waktu setempat.

“Keputusan mengenai tersangka dalam kasus  ‘untuk mengacaukan keamanan dan stabilitas di Yordania’ diambil atas permintaan Raja Abdullah II,” lapor media pemerinttah, seperti dikutip dari Al-Arabiya.

Jaksa penuntut umum Hazem al-Majali mengatakan tersangka utama Bassem Awadallah, mantan kepala pengadilan kerajaan, dan mantan utusan khusus untuk Arab Saudi, Sharif Hassan bin Zaid, akan tetap ditahan.

“Mereka belum dibebaskan karena peran dan tingkat penghasutannya yang berbeda dengan tersangka (16) lainnya yang dibebaskan,” kata Majali.

Raja Abdullah yang dikutip oleh pengadilan kerajaan mengatakan bahwa dia telah menyerukan pembebasan ‘saudara’ yang ‘disesatkan, dianiaya, diseret di balik hasutan ini’ sehingga mereka bisa bersama keluarga secepat mungkin selama bulan puasa Ramadhan.

Media pemerintah mengatakan raja mengambil langkah setelah lobi oleh sejumlah tokoh kunci dari seluruh Yordania yang memintanya untuk menunjukkan toleransi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA