Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HRW: Israel Berlakukan Kebijakan Apartheid Dan Kekerasan Terhadap Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 27 April 2021, 13:55 WIB
HRW: Israel Berlakukan Kebijakan Apartheid Dan Kekerasan Terhadap Palestina
Human Rights Watch menyebut Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid pada Palestina/Net
rmol news logo Human Rights Watch (HRW) menyebut Israel telah memberlakukan kebijakan apartheid dan penganiayaan terhadap Palestina.

Sebuah laporan setebal 213 halaman yang diterbitkan HRW pada Selasa (27/4) menilai bahwa Israel telah melakukan tindakan dan kebijakan apartheid sebagaimana yang didefinisikan oleh hukum internasional.

Pengawas HAM internasional yang berbasis di New York itu mengatakan, pembatasan yang diberlakukan Israel pada pergerakan Palestina hingga penyitaan tanah milik Palestina merupakan contoh dari kejahatan apartheid dan penganiayaan.

"Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel telah mengejar niat untuk mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Yahudi Israel," kata HRW dalam laporan itu, seperti dikutip Reuters.

“Atas dasar ini, laporan tersebut menyimpulkan bahwa para pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui apartheid dan penganiayaan,” lanjutnya.

HRS menjelaskan, klaim itu berdasarkan kebijakan apartheid sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998.

Kementerian Luar Negeri Israel langsung menolak klaim itu, serta menyebutnya tidak masuk akal dan palsu.

Kementerian juga menuduh HRW menyembunyikan "agenda anti-Israel" lantaran kelompok itu telah berusaha untuk mempromosikan boikot terhadap Israel selama bertahun-tahun.

"Tujuan dari laporan palsu ini sama sekali tidak terkait dengan HAM, tetapi untuk upaya berkelanjutan oleh HRW untuk merongrong hak Negara Israel untuk eksis sebagai negara bangsa orang-orang Yahudi," kata Menteri Urusan Strategis Michael Biton.

Kementerian juga menyebut HRW dipimpin oleh pendukung BDS (Boikot, Divertasi, Sanksi) yang pro Palestina.

Sementara itu, pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan akan menyelidiki kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza oleh Israel.

HRS sendiri akan mengirimkan laporannya ke kantor kejaksaan ICC.

HRW juga meminta jaksa ICC untuk menyelidiki dan menuntut individu yang secara kredibel terlibat dalam apartheid dan penganiayaan terhada Palestina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA