Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Kamboja Desak Negara Kaya Tidak Timbun Vaksin Dan Menggunakannya Untuk Alat Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 27 April 2021, 15:58 WIB
PM Kamboja Desak Negara Kaya Tidak Timbun Vaksin Dan Menggunakannya Untuk Alat Politik
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen /Net
rmol news logo Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengimbau negara-negara kaya agar tidak menimbun vaksin Covid-19, apalagi menggunakannya untuk tujuan politik.

Hal itu disampaikan Hun Sen dalam pidato rekaman pada upacara pembukaan sesi ke-77 Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik yang diadakan di Bangkok melalui konferensi video pada Senin (26/4) waktu setempat.

“Kamboja ingin menekankan pentingnya dan urgensi distribusi dan pemanfaatan vaksin Covid-19 secara adil dan terjangkau, terutama untuk negara berkembang,” kata Hun Sen, seperti dikutip dari Khmer Times, Selasa (27/4).

“Selain itu, Kamboja ingin mengimbau sejumlah negara agar tidak menimbun vaksin lebih dari yang dibutuhkan serta tidak menggunakan vaksin sebagai alat politik,” imbuhnya.

Hun Sen mengatakan Kamboja sangat percaya bahwa perang melawan Covid-19 dan pemulihan pasca krisis mengharuskan semua negara untuk segera mengatasi tantangan regional dan global secara bertanggung jawab dengan semangat persatuan, kolaborasi, dan saling menghormati.

Hun Sen sendiri telah menerima suntikan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca yang dipasok oleh India pada awal Maret lalu, tiga pekan sejak dimulainya program inokulasi negara tersebut yang awalnya bergantung pada vaksin asal China, Sinopharm.

Jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, terutama di Kota Phnom Penh, memaksa Pemerintah Kamboja untuk menerapkan jam malam di ibu kota Phnom Penh pada 1 – 14 April 2021.

Hingga Senin (26/4) malam, Kamboja telah mencatat 10.555 kasus, degan 79 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA