Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korsel Tak Wajibkan Karantina Untuk Mereka Yang Sudah Divaksinasi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 28 April 2021, 14:51 WIB
Korsel Tak Wajibkan Karantina Untuk Mereka Yang Sudah Divaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19/Net
rmol news logo Korea Selatan memberikan kelonggaran protokol kesehatan bagi mereka yang telah divaksinasi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dimuat Reuters pada Rabu (28/4), Korea Selatan akan memberikan beberapa pengecualian untuk tindakan karantina wajib bagi mereka yang telah sepenuhnya divaksinasi Covid-19.

Mulai 5 Mei, penduduk yang sudah menerima dua suntikan vaksin Covid-19 tidak diharuskan menjalani karaantina wajib selama dua pekan karena melakukan kontak dengan pasien Covid-19 atau datang dari luar negeri.

Pejabat di Kementerian Kesehatan, Yoon Tae-ho menegaskan, pengecualian itu diberlakukan jika mereka memiliki tes negatif Covid-19 dan tidak menunjukkan gejala.

Selain itu, pelonggaran itu juga tidak berlaku bagi mereka yang datang dari negara-negara yang memiliki varian virus corona, seperti Afrika Selatan dan Brasil.

Sejauh ini, Korea Selatan telah memvaksinasi 4 persen dari total 52 juta populasinya.

Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan target ambisius dengan memvaksinasi 70 persen populasi pada September, sehingga dapat mencapai kekebalan kawanan pada November.

Korea Selatan juga sudah mengamankan pasokan vaksin yang cukup, bahkan hampir dua kali lipat bagi populasinya, yaitu 192 juta dosis.

Vaksin-vaksin tersebut diproduksi oleh Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Johnson&Johnson, dan Novavax.

Hingga Selasa (27/4), Korea Selatan telah mencatat 120.673 kasus Covid-19, dengan 1.821 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA