Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waswas Lonjakan Kasus Covid-19, Nigeria Larang Masuk Pelancong Dari India, Brasil Dan Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 02 Mei 2021, 22:27 WIB
Waswas Lonjakan Kasus Covid-19, Nigeria Larang Masuk Pelancong Dari India, Brasil Dan Turki
Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat/Net
rmol news logo Ancaman akan penularan varian baru virus corona membuat pemerintah Nigeria mengambil langkah antisipasi yang lebih ketat. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan melarang masuknya pelancong yang datang dari India, Brasil, dan Turki.

"Pemegang paspor non-Nigeria dan non-penduduk yang mengunjungi Brasil, India atau Turki dalam empat belas hari sebelum perjalanan ke Nigeria, akan ditolak masuk ke Nigeria," kata Ketua Komite Kepresidenan Untuk Covid-19 Nigeria Boss Mustapha pada akhir pekan ini (Minggu, 2/5) seperti dikabarkan Reuters.

Larangan tersebut akan mulai resmi berlaku pada 4 Mei mendatang.

Sebagai informasi, Nigeria sendiri saat ini masih berjuang memerangi pandemi Covid-19. Pada Sabtu kemarin (1/5) saja, tercatat ada 43 kasus baru Covid-19 yang dikonfirmasi. Dengan demikian sejauh ini total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Nigeria mencapai 165.153, dengan 2.063 kematian.

Langkah Nigeria melarang masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan terbaru ke tiga negara tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya India saat ini tengah kewalahan menghadapi gejolak terebaru kasus dengan laporan harian lebih dari 300 ribu kasus baru sejak beberapa hari terakhir.

Sementara itu di Brasil, kasus virus korona baru turun dari puncaknya di akhir Maret, tetapi tetap tinggi menurut standar historis. Total kematian di negara itu adalah yang kedua setelah Amerika Serikat.

Sedangkan Turki saat ini tengah memberlakukan "penguncian penuh" secara nasional hingga 17 Mei mendatang untuk mengekang lonjakan infeksi terbaru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA