Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Covid-19: Kuwait Larang Warganya Yang Belum Divaksin Untuk Bepergian Ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 04 Mei 2021, 09:01 WIB
Covid-19: Kuwait Larang Warganya Yang Belum Divaksin Untuk Bepergian Ke Luar Negeri
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Informasi Kuwait mengumumkan bahwa kabinetnya mengeluarkan larangan bagi  warganya yang belum divaksinasi Covid-19 untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Larangan itu efektif berlaku mulai 22 Mei mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun demikian, larangan itu tidak termasuk orang-orang dalam kelompok usia yang tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi.  

"Arahan sebelumnya yang melarang masuknya non-Kuwait ke negara Teluk masih berlaku," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters, Senin (3/5).

Keputusan tersebut keluar hanya sepuluh hari sejak Kuwait menangguhkan penerbangan dari India, menyusul adanya lonjakan infeksi di sana.

Hingga saat ini Kuwait telah mencatatkan kasus harian Covid-19 yang cenderung meningkat. Sejak awal tahun tercatat ada sebanyak 1300 hingga 1.500 kasus per hari.

Secara total, Kuwait telah mendaftarkan lebih dari 276.500 kasus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA