Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Pria Amerika Dipenjara Seumur Hidup Di Italia Atas Kasus Pembunuhan Keji Seorang Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 06 Mei 2021, 13:21 WIB
Dua Pria Amerika Dipenjara Seumur Hidup Di Italia Atas Kasus Pembunuhan Keji Seorang Polisi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengadilan Italia memvonis dua pemuda Amerika dengan hukuman kurungan penjara seumur hidup pada Rabu (5/5), atas kasus pembunuhan terhadap seorang polisi ketika kedua warga AS itu sedang menghabiskan liburan musim panas di Roma.

Finnegan Lee Elder (21) mengaku menikam Mario Cerciello Rega, seorang petugas polisi Italia yang beremu dengannya pada larut malam di bulan Juli 2019 saat dirinya sedang pergi keluar dengan temannya Gabriel Natale-Hjorth (20).

Natale-Hjorth memang tidak secara langsung terlibat dalam pembunuhan itu, tetapi dua membantu menyembunyikan senjata yang digunakan untuk membunuh petugas polisi tersebut, dan menurut hukum Italia dia menghadapi dakwaan pembunuhan yang sama.

Jaksa mengklaim itu adalah serangan brutal dan tidak beralasan di mana Elder, yang saat itu berusia 19 tahun, menikam Cerciello 11 kali dengan pisau kemah berukuran tujuh inci.

Kedua terdakwa dalam pembelaannya mengklaim  bahwa itu adalah tindakan beladiri, seraya mengatakan mereka dilompati dari belakang oleh orang-orang yang mereka pikir preman yang ingin menyerang mereka.

Mereka mengatakan tidak ada petugas yang menunjukkan lencana atau mengidentifikasi diri mereka sebagai polisi sebelum serangan 32 detik itu, sebuah pernyataan yang dibantah oleh saksi utama negara bagian, mitra Cerciello, Andrea Varriale (27).

"Kami mendekati mereka dari depan ... kami menampilkan diri kami sebagai anggota (polisi) Carabinieri," kata Varriale kepada juri dalam kesaksiannya tahun lalu, seperti dikutip dari AFP, Kamis (6/5).

"Kami mendekati dan sayangnya mereka langsung menyerang kami," ujarnya.

Membacakan putusan, Hakim Marina Finiti menyatakan kedua orang Amerika itu bersalah atas pelanggaran yang dianggap berasal dari kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama, dan menghukum mereka berdua dengan penjara seumur hidup dengan kurungan isolasi selama dua bulan, di samping pembayaran biaya persidangan.

Elder tidak bersaksi selama persidangan, tetapi dalam pernyataan yang dibuat di pengadilan, dia meminta maaf karena telah mengambil nyawa Cerciello dan mengatakan dia tidak akan pernah memaafkan dirinya sendiri.

Namun, dia mengulangi kisahnya tentang peristiwa tersebut, dengan menggambarkan "keterkejutan dan teror" karena disulut oleh orang asing.
"Saya menyadari sulit untuk mempercayai seseorang pada posisi saya. Tapi yang saya katakan hari ini adalah kebenaran, seperti yang saya katakan yang sebenarnya pada saat itu," katanya.

Istri mendiang polisi, Rosa Maria Esilo,yang hadir di persidangan pembacaan putusan terisak-isak dan memeluk saudara laki-lakinya, kata seorang wartawan AFP di pengadilan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA