Tindakan dan kekerasan ini melukai perasaan umat Muslim, ujar pernyataan Kemlu via akun Twitternya di @Kemlu_RI, pada Sabtu (8/5).
Puluhan ribu jamaah Palestina memadati komplek Masjid Al Aqsa pada Jumat (7/5). Usai shalat Taraweh, banyak yang tetap tinggal di depan masjid untuk melakukan aksi protes sebagai dukungan kepada warga Palestina yang menghadapi penggusuran dari rumah mereka di tanah yang diduduki Israel yang diklaim oleh pemukim Yahudi.
Selama seminggu terakhir, warga Sheikh Jarrah, serta aktivis solidaritas Palestina dan internasional, menghadiri acara malam untuk mendukung keluarga Palestina di bawah ancaman pengungsian paksa.
Aksi protes meningkat pada Kamis (6/5) setelah Mahkamah Agung Israel memerintahkan keluarga Iskafi, Kurdi, Jaouni, dan Qasim, yang terdiri dari 30 orang dewasa dan 10 anak-anak - mengungsi dari rumah mereka.
Jumlah korban luka meningkat menjadi 178 dalam serangan Israel di Masjid Al-Aqsa, gerbang Damaskus Kota Tua dan distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, menurut laporan
Reuters.
"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," lanjut pernyataan Kemlu.
Indonesia pun mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: