Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PBB: Langgar Hukum Internasional, Israel Harus Hentikan Penggusuran Warga Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 10 Mei 2021, 10:17 WIB
Sekjen PBB: Langgar Hukum Internasional, Israel Harus Hentikan Penggusuran Warga Palestina
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net
rmol news logo Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan atas peningkatan kekerasan yang terjadi di Yerusalem Timur yang dipicu oleh penggusuran warga Palestina oleh Israel.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres jugua mendesak Israel untuk menahan diri, menghentikan setiap kekerasan.

"Beliau mendesak Israel untuk menghentikan pembongkaran dan pengggusuran, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia internasional," kata jurubicara Guterres, Stephani Dujarric pada Minggu (9/5), seperti dikutip Sputnik.

Menurut Dujarric, Guterres juga mendesak agar status quo di kompleks Masjid Al Aqsa unutk ditegakkan.

"Otoritas Israel harus menahan diri secara maksimal dan menghormati hak kebebasan berkumpul secara damai," ujarnya.

Ketegangan meningkat di Yerusalem Timur ketika sejumlah keluarga Palestina di Sheikh Jarrah dan Silwan berusaha untuk digusur oleh otoritas Israel.

Warga yang marah kemudian melakukan aksi protes yang berakhir bentrokan, di mana aparat keamanan Israel menggunakan kekerasan dan kekuatan untuk menghadapi warga.

Pada Sabtu (8/5), Bulan Sabit Merah melaporkan 80 orang terluka dalam aksi bentrokan di Yerusalem Timur. Sedangkan 14 warga Palestina terlulka akibat kerusuhan di lingkungan Bab al-Amud dan Sheikh Jarrah pada Minggu malam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA