Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi HAM OKI Desak Dewan Keamanan PBB Dan UE Agar Hentikan Tindakan Kekerasan Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 10 Mei 2021, 15:53 WIB
Komisi HAM OKI Desak Dewan Keamanan PBB Dan UE Agar  Hentikan Tindakan Kekerasan Israel
Kerusuhan di Sheik Jarrah, Yerusalem/Net
rmol news logo Tindakan keras aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa terus mendapat kecaman dari komunitas internasional.

Terbaru, kecaman datang dari Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu (9/5) waktu setempat, mereka mengatakan, bahwa tindakan ilegal Israel baru-baru ini sama saja dengan 'kejahatan perang' di bawah hukum humaniter internasional, dan mereka yang melakukan pelanggaran kejam di Yerusalem Timur harus dituntut.

Sebagai bagian dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), komisi tersebut mengutuk penggunaan kekerasan ilegal dan brutal Israel terhadap orang-orang Palestina yang memprotes, dengan mengatakan bahwa mereka "terkejut dengan kebrutalan itu."

Komisi tersebut juga mencatat bahwa menyerang umat Islam selama bulan suci Ramadhan merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama mereka.

"Sangat tidak manusiawi untuk menyerang jamaah tak bersenjata yang tidak bersalah dengan meriam air, granat kejut dan peluru berlapis karet," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (10/5).

Komisi tersebut juga mengutuk keras terkait tindakan penggusuran paksa warga Palestina dari rumah mereka yang dilakukan oleh polisi Israel. Mereka juga mendesak Israel untuk segera menghentikan penggusuran paksa tersebut.

"Yerusalem Timur adalah bagian integral dari Wilayah Pendudukan Palestina, tidak ada bagian yang dapat disita oleh Kekuatan Pendudukan dengan tindakan paksaan," kata pernyataan itu.

Lebih lanjut dikatakan bahwa komisi tersebut meminta Dewan Keamanan PBB, Kuartet - Uni Eropa, Rusia, PBB dan AS - serta komunitas internasional "untuk memaksa Israel menghentikan kebrutalan yang tidak manusiawi ini."

Menekankan bahwa tindakan konkret harus diambil untuk penyelesaian sengketa yang komprehensif dan adil sesuai dengan resolusi PBB yang relevan, komisi tersebut menunjukkan bahwa Palestina membutuhkan akses gratis ke tempat-tempat suci, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri untuk mendirikan "negara merdeka, layak dan berkelanjutan" dan untuk mengembalikan rumah dan properti mereka adalah inti integral dari solusi tersebut.

Warga Palestina di Yerusalem dalam beberapa hari terakhir telah melakukan aksi solidaritas bersama penduduk lingkungan Sheikh Jarrah, yang berujung oada tindakan keras aparat keamanan Israel.

Krisis tersebut bermula dari keputusan Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur, yang menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan tersebut demi pemukim Israel pada awal tahun ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA