Keputusan yang diumumkan pada Senin (10/5) itu akan mulai berlaku pada Rabu (12/5) mendatang, dengan pengecualian penerbangan transit yang bepergian ke UEA dan menuju negara-negara yang disebutkan.
Aturan tersebut juga tidak diberlakukan kepada warga negara UEA, mereka yang berada dalam misi diplomatik yang diakreditasi oleh empat negara, delegasi resmi, mereka yang bepergian dengan pesawat bisnis, dan pemegang visa emas.
Meskipun demikian, mereka yang mendapat pengecualian tetap akan diminta untuk melakukan karantina selama 10 hari dan harus menjalani tes PCR di bandara pada saat kedatangan.
"Tes PCR lebih lanjut diperlukan pada hari keempat dan kedelapan setelah memasuki negara itu," NCEMA menambahkan dalam pernyataannya, seperti dikutip dari
Al-Arabiya, Senin (10/5).
"Wisatawan yang datang dari empat negara melalui negara lain diharuskan memberikan bukti masa tinggal di negara-negara tersebut tidak kurang dari 14 hari agar diizinkan masuk ke UEA," kata otoritas tersebut.
Sementara itu, penerbangan kargo akan terus beroperasi. Selain itu, penerbangan yang mengangkut penumpang dari UEA ke empat negara tersebut akan tetap diizinkan.
Bulan lalu, UEA juga telah mengumumkan larangan masuk dari India sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona varian India yang sangat menular.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: