Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diprotes Filipina, Hong Kong Batalkan Keputusan Wajib Vaksin Bagi Pekerja Migran Termasuk Dari Indonsia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 11 Mei 2021, 16:12 WIB
Diprotes Filipina, Hong Kong Batalkan Keputusan Wajib Vaksin Bagi Pekerja Migran Termasuk Dari Indonsia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Hong Kong akhirnya membatalkan rencana untuk mewajibkan vaksin virus corona bagi pekerja migran, setelah proposal tersebut memicu protes dan perselisihan diplomatik dengan Filipina.

Sebelumnya, pejabat kesehatan Hong Kong berencana untuk meluncurkan inokulasi wajib bagi 370.000 pekerja rumah tangga di kota tersebut, yang sebagian besar adalah tenaga kerja perempuan dengan gaji rendah dari Filipina dan Indonesia.

Mereka yang ingin mengajukan visa kerja - atau memperbarui visa mereka saat ini - perlu menunjukkan bahwa mereka telah menerima dua dosis.

Tetapi pada hari Selasa (11/5), pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengumumkan perubahan arah atas keputusan tersebut.

“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak meminta vaksinasi wajib ketika pekerja memperbarui kontrak mereka,” katanya, seraya menambahkan keputusan itu diambil setelah pertemuan dengan pejabat dari Filipina dan Indonesia, seperti dikutip dari AFP, Selasa (11/5).

Sekretaris urusan luar negeri Filipina Teodoro Locsin sebelumnya telah memperingatkan bahwa proposal awal itu ‘bernada diskriminasi’.

Sementara pejabat kesehatan Hong Kong mengumumkan rencana vaksinasi wajib setelah dua pekerja rumah tangga ditemukan terinfeksi salah satu jenis virus corona yang lebih ganas.

Mereka mengatakan pekerja rumah tangga ‘berisiko tinggi’ karena mereka sering bekerja dengan orang tua dan bertemu di taman pada hari Minggu - biasanya satu hari libur dalam seminggu.

Kelompok pekerja yang mewakili pekerja rumah tangga mengatakan bahwa mereka merasa dikucilkan, mencatat bahwa keluarga tempat mereka bekerja - serta penduduk setempat yang bekerja di lingkungan seperti panti jompo - tidak diharuskan mendapatkan vaksinasi.

Mereka juga menunjukkan bahwa migran asing yang lebih kaya seperti pekerja keuangan kerah putih kota tidak dipaksa untuk mendapatkan vaksin ketika wabah virus korona dilacak ke distrik mereka yang kaya.

Berkat tindakan karantina yang ketat dan aturan jarak sosial yang menyakitkan secara ekonomi, Hong Kong telah menahan infeksi hingga hanya di bawah 12.000 kasus dan 210 kematian. Kota ini telah mendapatkan dosis vaksin yang cukup tetapi penerimaan publik sangat rendah.

Sejauh ini hanya 16 persen dari 7,5 juta penduduk kota telah menerima satu atau lebih dosis, jauh dari 60-70 persen yang dianggap perlu untuk kekebalan kawanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA