Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Liput Protes Anti-Kudeta, Jurnalis Myanmar Dijatuhi Hukuman Penjara Tiga Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 13 Mei 2021, 13:37 WIB
Liput Protes Anti-Kudeta, Jurnalis Myanmar Dijatuhi Hukuman Penjara Tiga Tahun
Protes anti-kudeta militer di Myanmar/Net
rmol news logo Seorang jurnalis kantor berita online Suara Demokratik Burma (DVB) telah divonis hukuman penjaga tiga tahun karena membuat laporan terkait aksi unjuk rasa anti-kudeta di Myanmar.

Ia adalah Min Nyo, berusia 51 tahun. Ia menjadi jurnalis pertama yang dihukum sejak militer merebut kekuasaan pada 1 Februari lalu.

Min Nyo dinyatakan bersalah dengan tuduhan mengalangi, menganggu, merusak motivasi, disiplin, kesehatan dan perilaku tentara serta PNS yang menyebabkan kebencian atau ketidaksetiaan mereka terhadap militer dan pemerintah.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh DVB pada Kamis (13/5), Min Nyo telah meliput protes anti-junta pada 3 Maret di kota Pyay, 260 km barat laut Yangon ketika dia ditangkap dan dipukuli habis-habisan oleh polisi.

Selama ditahan, ia diizinkan menemui pengacara, namuan tidak untuk istri dan dua anaknya, seperti dikutip AP.

Min Nyo telah menjalani tujuh tahun penjara di bawah pemerintahan militer sebelumnya setelah penangkapannya pada tahun 1996 karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok oposisi mahasiswa militan.

Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, mengatakan kasus Min Nyo menunjukkan kekejaman junta dan risiko yang dihadapi jurnalis jika mengungkap pelanggaran junta.

"Dia harus segera dibebaskan, bersama dengan semua jurnalis, aktivis dan pembela hak asasi manusia lainnya yang dipenjara dan ditahan semata-mata karena oposisi damai mereka terhadap kudeta militer," kata wakil direktur regional Amnesty International, Emerlynne Gil.

Pekan ini, tiga jurnalis DVB yang melarikan diri dari Myanmar ditangkap di Thailand utara karena masuk secara ilegal.

Kelompok hak asasi manusia dan asosiasi jurnalis mendesak pihak berwenang Thailand untuk tidak mengirim mereka kembali ke Myanmar, di mana dikhawatirkan keselamatan mereka akan terancam oleh pihak berwenang.

Junta Myanmar telah mencoba membekap semua media berita independen.

Pada 8 Maret, junta mencabut lisensi TV DVB dan melarangnya menyiarkan di platform apa pun. Tetapi seperti banyak outlet media terlarang lainnya, DVB terus beroperasi.

Sekitar 80 jurnalis telah ditangkap sejak tentara merebut kekuasaan pada 1 Februari.. Kira-kira setengahnya masih ditahan dan kebanyakan dari mereka ditahan di bawah tuduhan yang sama dengan yang dijatuhkan pada Min Nyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA