Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PBB: Serangan Israel Ke Gedung Media Di Gaza Melanggar Hukum Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 16 Mei 2021, 09:33 WIB
Sekjen PBB: Serangan Israel Ke Gedung Media Di Gaza Melanggar Hukum Internasional
Menara Al Jalaa hancur ketika diserang Israel/Net
rmol news logo Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikn kekecewannya kepada Israel yang telah menyerang gedung berisikan media-media internasional.

Pada Sabtu (15/5), serangan udara Israel menghancurkan Menara Al Jalaa, gedung 11 lantai di Gaza yang menampung kantor berita Al Jazeera dan Associated Press.

"Sekretaris Jenderal kecewa dengan meningkatnya jumlah korban sipil, termasuk kematian 10 anggota keluarga yang sama, termasuk anak-anak, akibat serangan udara Israel tadi malam di kamp al-Shati di Gaza, yang konon ditujukan pada seorang pemimpin Hamas," ujar jurubicara Guterres, Stephane Dujarric pada hari yang sama.

Ia mengatakan, Guterres juga sangat terganggu oleh serangan udara Israel hari ini terhadap gedung bertingkat tinggi di Kota Gaza yang menampung kantor beberapa organisasi media internasional serta apartemen perumahan.

"Sekretaris Jenderal mengingatkan semua pihak bahwa setiap penargetan sipil dan struktur media secara sembarangan melanggar hukum internasional dan harus dihindari dengan segala cara," tambahnya, seperti dikutip Anadolu Agency.

Sejak serangan udara berlangsung pada Senin (15/5), sebanyak 145 orang di Palestina telah tewas, termasuk 41 anak-anak. Sedikitnya 1.100 orang terluka.

Sementara itu, Hamas telah menembakkan setidaknya 2.300 roket ke Israel, menewaskan 10 orang, termasuk seorang anak dan seorang tentara, dan melukai lebih dari 560 orang Israel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA