Majelis Umum akan membahas rancangan resolusi tersebut dalam rapat pleno pada Selasa (18/5) pukul 7 malam GMT. Jika persetujuan tidak dapat dicapai melalui konsensus, maka 193 negara anggota majelis akan memberikan suaranya.
"Pertemuan itu akan dilakukan secara langsung," ujar seorang jurubicara PBB pada Minggu (16/5), seperti dikutip
AFP.
Rancangan resolusi tersebut diperkenalkan oleh Lienchtenstein, dengan dukungan dari Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat.
Isi rancangan resolusi tersebut menyerukan penangguhan segera pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar.
Rancangan tersebut telah dinegosiasikan selama berminggu-minggu, disponsori bersama oleh 48 negara, dengan Korea Selatan sebagai satu-satunya negara Asia.
Di sana juga diserukan diakhirinya keadaan darurat dan segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran damai, serta segera dan tanpa syarat membebaskan Presiden Win Myint, Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, dan semua orang yang telah ditangkap sewenang-wenang sejak kudeta 1 Februari.
Selain itu, rancangan itu mendesak segera dilaksanakannya lima poin konsensus ASEAN pada 24 April, yaitu memfasilitasi kunjungan utusan khusus PBB ke Myanmar dan menyediakan akses kemanusiaan yang aman dan hambatan.
Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum tidak mengikat tetapi membawa signifikansi politik yang kuat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: