Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelompok Yahudi-Arab Rusuh, Israel Perpanjang Keadaan Darurat Di Lod

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 18 Mei 2021, 15:46 WIB
Kelompok Yahudi-Arab Rusuh, Israel Perpanjang Keadaan Darurat Di Lod
Polisi Israel berjaga di pusat kota Lod pada 12 Mei 2021/Net
rmol news logo Pemerintah Israel telah memperpanjang keadaan darurat di Lod seiring dengan masih terjadinya kerusuhan antara warga Yahudi dan Arab Israel.

Kementerian Pertahanan pada Selasa pagi (18/5) mengumumkan keadaan darurat diperpanjang selama 48 jam. Keputusan itu diambil atas rekomendasi Menteri Pertahanan Benny Gantz, polisi Israel, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan perpanjangan tersebut, maka pemerintah dapat mengalokasikan pasukan penyelamat, mendistribusikan peralatan yang dibutuhkan, dan mengatur perbatasan, seperti dikutip The Jerusalem Post.

Di bawah jam malam, penduduk kota dilarang meninggalkan rumah mereka, kecuali menuju ke kawasan lindung di tengah tembakan roket atau untuk menerima perawatan medis darurat. Polisi memperingatkan bahwa pelanggaran larangan ini dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Hampir setiap malam, situasi di Lod, Ramla, dan kota-kota lain dipenuhi kerusuhan dan pertikaian antara Yahudi dan Arab Israel sejak pekan lalu.

Banyak orang terluka, sedangkan rumah, kendaraan, hingga bisnis dirusak dan dibakar. Satu orang dilaporkan menjadi korban jiwa.

Kamis lalu (13/5), Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengunjungi Lod. Netanyahu mengatakan selama kunjungannya bahwa tidak ada ancaman yang lebih besar daripada gangguan internal yang terjadi di seluruh negeri.

Selain kerusuhan di dalam negeri, Israel juga tengah disibukkan dengan serangan ke wilayah pendudukan Palestina. Sejak 10 Mei, Israel melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza yang membuat ratusan orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA