Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malawi Bakar Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 19 Mei 2021, 19:15 WIB
Malawi Bakar Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa
Otoritas kesehatan Malawi membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19 kadaluwarsa/BBC
rmol news logo Di tengah kampanye vaksinasi Covid-19 global, otoritas kesehatan Malawi justru membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19.

Pembakaran itu dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena vaksin tersebut sudah kadaluwarsa.

Langkah ini sekaligus dilakukan oleh otoritas kesehatan Malawi untuk meyakinkan publik bahwa setiap vaksin yang mereka dapatkan aman.

Dengan demikian, Malawi adalah negara Afrika pertama yang secara terbuka melakukan pembakaran vaksin Covid-19 semacam ini.

Sebagai informasi, di Malawi sendiri, penggunaan vaksin Covid-19 masih tergolong rendah. Padahal, dari populasi sekitar 18 juta orang, negara itu telah mencatat 34.232 kasus virus korona yang dikonfirmasi dan 1.153 kematian.

Di tengah upaya untuk mengerem penularan virus corona, negara tersebut menerima 102 ribu dosis vaksin AstraZeneca dari Uni Afrika pada 26 Maret lalu. Sekitar 80 persen di antaranya telah digunakan.

Namun, tanggal kedaluwarsa pada label vaksin adalah 13 April 2021. Sehingga, otoritas kesehatan Malawi memutuskan untuk menghancurkan dosis vaksin tersisa dengan cara membakarnya.

Sekretaris Kesehatan Utama Malawi Dr. Charles Mwansambo mengatakan kepada BBC (Rabu, 19/5) bahwa sangat disayangkan dosis vaksin tersebut harus dihancurkan, namun hal itu perlu dilakukan. Salah satunya adalah untuk menarik kepercayaan publik.

"Ketika berita menyebar bahwa kami memiliki vaksin yang sudah kadaluwarsa, kami melihat bahwa orang-orang tidak datang ke klinik kami untuk mendapatkan imunisasi," kata Mwansambo.

"Jika kami tidak membakarnya, orang-orang akan mengira kami menggunakan vaksin kadaluwarsa di fasilitas kami dan jika mereka tidak datang, maka Covid-19 akan menghantam mereka dengan keras," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa membakar dosis vaksin tersebut sebenrnya hanya formalitas semata, karena vaksin itu sebelumnya sudah dihancurkan.

Malawi bukan satu-satunya negara di Afrika yang memiliki vaksin kedaluwarsa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awalnya meminta agar vaksin kadaluwarsa tetap disimpan sampai dapat dipastikan apakah mereka masih dapat digunakan.

Tapi sekarang dikatakan vaksin yang sudah dikirim oleh pabrikan dengan tanggal kadaluwarsa yang ditetapkan harus dimusnahkan.

"Sementara membuang vaksin sangat disesalkan dalam konteks program imunisasi, WHO merekomendasikan bahwa dosis kadaluwarsa ini harus dikeluarkan dari rantai distribusi dan dibuang dengan aman," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh WHO tertanggal 17 Mei 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA