Meski gencatan senjata telah disepakati, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Adul Kharis Almasyhari mengatakan, hal tersebut tidak dapat menghilangkan kejahatan yang telah dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR mengutuk kebiadaban, kekejaman negara apartheid Israel, gencatan senjata tidak akan menghapus kejahatan perang Israel di Gaza dan Masjid Al Aqsa. Saya meminta Kemlu untuk terus mengawal gencatan senjata ini melalui upaya internasional di PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) dan OKI (Organisasi Kerjasama Islam)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat.
Kharis juga mendorong agar OKI bersatu memperjuangkan kemerdekaan Palestina, seperti usulan Indonesia dalam beberapa langkah kunci yang harus dilakukan organisasi tersebut.
"Ibu (Menteri Luar Negeri) Retno (Marsudi) menekankan tanpa persatuan, OKI tidak akan mampu menjadi penggerak dalam mendukung Palestina," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendesak agar bantuan kemanusiaan yang digalang pemerintah dan masyarakat dapat masuk ke Gaza.
Kharis mengatakan, segala tindakan biadab Israel tidak dibenarkan sama sekali, termasuk membombardir Gaza, membunuh anak-anak, dan perempuan.
Data hingga saat ini menyebutkan sedikitnya 232 warga Palestina tewas dengan ribuan lainnya terluka dalam serangan Israel ke Gaza.
Kejahatan Israel juga terjadi ketika polisi menyerang jamaah di Masjid Al Aqsa, menggusur paksa warga Palestina di Tepi Barat, dan banyak tindakan lainnya yang dilakukan Israel selama pendudukan di bumi Palestina.
"Perang ini belum akan usai jika negara Palestina belum merdeka dan masih diduduki Israel," tegas anggota DPR dari Fraksi PKS ini.
"Kita jangan lupa bahwa Palestina adalah satu-satunya negara di dunia modern yang masih diduduki oleh kekuatan kolonial. Semua penderitaan Palestina disebabkan oleh Israel sebagai kekuatan yang menjajah," tambahnya.
"Kemerdekaan Palestina adalah hak rakyat Palestina dan Pembukaan Konsitusi NKRI jelas berada bersama Palestina merdeka," pungkas Kharis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: