Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Darurat Wabah Jamur Hitam, India Minta Negara Bagian Deklarasikan Epidemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 21 Mei 2021, 11:06 WIB
Darurat Wabah Jamur Hitam, India Minta Negara Bagian Deklarasikan Epidemi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah pusat India meminta negara bagian yang memiliki jumlah kasus infeksi jamur hitam untuk mendeklarasikan wabah tersebut sebagai epidemi.

Jurubicara Kementerian Kesehatan Lav Agarwal pada Kamis (20/5) mengatakan infeksi jamur hitam atau Mucormycosis telah melanda sejumlah negara bagian.

"Belakangan ini muncul masalah baru berupa infeksi jamur yaitu Mucormycosis, dan banyak kasus telah dilaporkan pada pasien Covid-19, terutama yang sedang menjalani terapi steroid dan bermasalah dengan gula. Infeksi jamur ini bermuara pada penyakit jangka panjang dan kematian di antara pasien Covid-19," ujar Agarwal, seperti dikutip Sputnik.

Pada Rabu (19/5), negara bagian Maharashtra melaporkan sedikitnya 90 kematian akibat Mucormycosis tersebut, dengan sekitar 1.500 terinfeksi.

Infeksi juga terdeteksi di negara bagian Rajasthan dan Telangana, yang telah menyatakan wabah tersebut sebagai epidemi.

Agarwal mengatakan, pihak berwenang harus mengklasifikasikan penyakit tersebut sebagai epidemi. Pengobatan yang dilakukan juga harus menggunakan pendeketan intersipliner.

Ahli bedah mata, spesialis THT, ahli bedah saraf, dan ahli bedah maksilofasial dan lain-lain, serta pengobatan dengan Amphotericin B sebagai obat antijamur perlu diikutsertakan dalam mengobati pasen yang terinfeksi.

Jamur hitam atau Mucormycosis adalah infeksi jamur yang menyerang sinus, otak, dan paru-paru, dan dikatakan memiliki tingkat kematian 50 persen.

Orang dengan diabetes atau kekebalan yang berkurang setelah melawan penyakit lain, termasuk Covid-19, sangat rawan terpapar Mucormycosis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA